PRFMNEWS – Upaya penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Dalem Kaum dan Alun-alun Kota Bandung oleh petugas Satpol PP diwarnai aksi perlawanan dari oknum PKL. Akibatnya, tiga orang petugas Satpol PP Kota Bandung terluka, satu di antaranya luka bakar akibat tersiram air dan minyak goreng panas.
Kronologi 3 anggota Satpol PP terluka saat menertibkan sejumlah PKL Dalem Kaum dan Alun-alun yang diwarnai kericuhan pada Jumat, 22 Desember 2023 ini dibeberkan Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Rasdian menjelaskan kronologi kejadian perlawanan dari oknum PKL bermula saat petugas Satpol PP dan masyarakat Salat Jumat di Masjid Agung Kota Bandung. Saat itu, ada oknum PKL menggelar lapak dagangannya di area Zona Merah yaitu kawasan Jalan Dalem Kaum.
Melihat oknum PKL berjualan di Zona Merah tersebut, petugas Satpol PP Kota Bandung pun berusaha menertibkan mereka. Namun ternyata muncul perlawanan dari oknum PKL yang telah menggelar lapak dagangnya di kawasan Dalem Kaum dan Alun-alun ini.
“Kita mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan PKL bahwa terdapat 3 zona yaitu Merah, Kuning dan Hijau. Sesuai aturan itu, di Dalem Kaum merupakan Zona Merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan,” kata dia, Jumat 22 Desember 2023.
Rasdian memastikan bahwa sebelum kejadian penertiban hari itu, Satpol PP sudah berupaya mengeduksi, sosialisasi dan pemberitahuan melalui SP 1 sampai SP 3 sesuai Permendagri 54 Tahun 2011 tentang SOP Satpol PP terkait Penataan Kawasan Dalem Kaum.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Boba di Bandung yang Enak, Manis dan Menyegarkan
Bahkan sejumlah PKL yang sebelumnya berjualan di Dalem Kaum sudah bersedia dan telah pindah ke area Basement Alun-alun Kota Bandung yang dilakukan penataan sehingga semakin rapi untuk digunakan berjualan oleh mereka.