Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung Diklaim Bersih dari Pelanggaran Kampanye

- 22 Desember 2023, 13:14 WIB
Ketua Koordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslu Kecamatan Cangkuang, Zezen Zainal
Ketua Koordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslu Kecamatan Cangkuang, Zezen Zainal //BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - 7 Desa di Kecamatan Cangkuang yang berada di wilayah Kabupaten Bandung diklaim bersih dari pelanggaran kampanye politik.

Ketua Koordinator Divisi SDMO dan Datin Panwaslu Kecamatan Cangkuang, Zezen Zainal menyatakan, hingga hari ini, Jumat 22 Desember 2023, pihaknya tidak menerima laporan terkait pelanggaran kampanye di Kecamatan Cangkuang.

"Tidak ada ASN yang terlibat dalam kampanye di Desa Cangkuang. Kepala Desa juga. Sejauh ini tidak ada laporan terkait Kepala Desa ikut kampanye. Pelanggaran-pelanggaran seperti politik uang tidak kami temukan di Desa Cangkuang," paparnya saat ditemui di Desa Cangkuang, Jumat siang.

Menurut Zezen, tidak adanya pelanggaran kampanye di Kecamatan Cangkuang merupakan hasil dari program pencegahan yang diterapkan Panwaslu tingkat Kecamatan.

"Ini adalah bukti Fungsi Pencegahan pelanggaran kampanye berhasil di Kecamatan Cangkuang," jelasnya.

Sebagai informasi, Panwaslu tingkat Kecamatan memiliki tiga fungsi utama selama proses penyelenggaran Pemilu.

"Fungsi Pencegahan, Fungsi Pengawasan dan Fungsi Penindakan Pelanggaran. Pencegahan sangat diutamakan oleh kita," pungkas Zezen.***

Editor: Indra Kurniawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah