7 Kilogram Sabu Diamankan Polisi di Kota Bandung, Gagal Suplai Narkoba untuk Malam Tahun Baru

- 21 Desember 2023, 16:00 WIB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu //Dok PRFM

PRFMNEWS - Polrestabes Bandung menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram.

Sebanyak 7 kilogram sabu tersebut merupakan narkoba yang siap diedarkan di Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, seluruh barang bukti diamankan dari hasil pengembangan penyelidikan usai menangkap berinisal DW, usia 36 tahun.

Baca Juga: Pemkot Bandung Sebut Mayoritas Harga Pangan Turun Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru

“Untuk pengungkapan kasus ini, yang pertama kali ditangkap adalah sodara DW itu dengan barang bukti kurang lebih 600 gram sabu,” ungkap Kombes Pol Budi Sartono.

Berdasarkan hasil pengembangan usai menangkap DW, polisi kembali menangkap lima tersangka lain yakni FS, RF, DDP, P dan SL di lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus dengan peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini merupakan jumlah yang cukup besar di tingkat polres.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Dibuka Mulai 9 Januari 2024

“Dan untuk barang bukti yang bisa kita amankan 7 kilogram sabu, lima buah timbangan digital, tujuh buah handphone berbagai merek dan satu unit sepatu motor merek Honda Genio,” beber Kombes Pol Budi Sartono.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x