Bakal Cabut Status Darurat Sampah dalam Waktu Dekat, Pemkot Bandung Sebut Pengelolaan Sampah Mulai Terkendali

- 20 Desember 2023, 20:00 WIB
Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023
Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023 //Diskominfo Kota Bandung

 

PRFMNEWS - Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan mencabut status darurat sampah di Kota Bandung.

Keputusan ini diambil saat Rapat Pleno Satgas Penanganan Darurat Sampah di Balai Kota Bandung, Rabu 20 Desember 2023.

Bambang menyebut keputusan ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.

Baca Juga: H-7 Natal, Jumlah Kendaraan Tinggalkan Jakarta Lewati Gerbang Tol Cikampek Utama Mulai Naik

"Dengan berbagai pertimbangan dengan kondisi eksisting, strategi dan skenario penanganan mulai tanggal 27 Desember 2023 akan kita cabut kedaruratan sampah," ujarnya.

Disebutkan Bambang, Satgas Penanganan Darurat Sampah akan ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan untuk terus mengedukasi dan mengawasi pengelolaan sampah.

"Menjadi penting Satgas untuk mengedukasi dan mengawasi terus tentang pengelolaan sampah di Kota Bandung," ucapnya.

Bambang melanjutkan walaupun status darurat sampah di Kota Bandung akan dicabut, namun pengelolaan sampah mandiri di masyarakat harus terus dilanjutkan.

Baca Juga: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x