Sempat Ada Wacana Diizikan Buka Kembali, Pemkot Pastikan Tempat Spa Belum Boleh Beroperasi

- 17 September 2020, 07:33 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau salah satu pusat kecantikan di Trans Studio Mal, Selasa 15 September 2020 kemarin.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau salah satu pusat kecantikan di Trans Studio Mal, Selasa 15 September 2020 kemarin. /HUMAS KOTA BANDUNG

PRFMNEWS - Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyebutkan ada kemungkinan pihaknya memberikan relaksasi untuk tempat spa boleh beroperasi kembali. Ternyata jika melihat pada Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) No 46 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) belum ada relaksasi untuk usaha spa.

Yana Mulyana mengungkapkan, dalam Perwal usaha spa tidak termasuk sektor yang memperoleh relaksasi. Namun pada rapat terbatas yang dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lalu, sempat disinggung untuk diberi relaksasi.

"Kemarin diberikan keadilan untuk diberi kesempatan mengajukan izin," kata Yana di rumah dinasnya Jalan Nyland, Rabu 16 September 2020.

 

Baca Juga: Ingin Tampil Stylish? Perhatikan Ini Saat Mix And Match Outfit

Pernyataan ini sekaligus meluruskan siaran pers Humas Setda Kota Bandung sebelumnya yang menyebutkan spa telah bisa beroperasi kembali dengan syarat hanya melayani konsumennya selama 1 jam.

Yana mengungkapkan, setiap bidang usaha yang akan mengajukan relaksasi wajib memenuhi prosedur yang telah ditentukan. Di antaranya mengajukan secara resmi ke dinas terkait dan menyelenggarakan simulasi.

"Seperti prosedur biasa. Harus dimonitoring tentang simulasi dan penerapan standar protokol kesehatan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x