Sempat Ada Wacana Diizikan Buka Kembali, Pemkot Pastikan Tempat Spa Belum Boleh Beroperasi

- 17 September 2020, 07:33 WIB
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau salah satu pusat kecantikan di Trans Studio Mal, Selasa 15 September 2020 kemarin.
Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau salah satu pusat kecantikan di Trans Studio Mal, Selasa 15 September 2020 kemarin. /HUMAS KOTA BANDUNG

Baca Juga: Ungkap Motif Aksi Pengguntingan Bendera Merah Putih, Polisi: Karena Jengkel pada Anak

Yana mengungkapkan, saat ini Kota Bandung tengah menerapkan AKB yang diperketat. AKB yang diperketat akan berlangsung selama 14 hari ke depan. Maksud dari AKB yang diperketat yaitu Pemkot Bandung akan menegakan Perwal no 46 tahun 2020 dengan menerapkan sanksi ringian, sedang, hingga berat.

"Sosialisasi pemberian sanksi ringan telah dilaksanakan dan sudah cukup. Ternyata tingkat kepatuhan warga masih kurang dengan terjadinya peningkatan penderita Covid-19 di Kota Bandung. Jadi akan diberikan saksi berat kepada warga yang tidak menggunakan masker atau standar protokol kesehatan," ujarnya.

 

 

Baca Juga: Ini 4 Fakta yang Harus Kamu Ketahui Tentang Odading Mang Oleh yang Rasanya Seperti Menjadi Iron Man

Tak hanya pelanggaran masker, lanjutnya, penerapan sanksi berat juga akan diberlakukan kepada para pelanggar jam operasional. "Kita akan berikan sanksi berat seperti segel bahkan pencabutan izin," tegasnya.

Selain itu, Pemkot Bandung juga membatasi pergerakan dan kerumuman warga. Salah satunya dengan memberlakukan buka tutup sejumlah ruas jalan mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.

"Kurangi berkerumun. Itu bisa mengurangi potensi penyebaran virus corona," kata wakil wali kota mengingatkan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Kota Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x