PRFMNEWS - Layanan SIM keliling Polrestabes Bandung pada hari ini, Kamis 17 September 2020 beroperasi di dua lokasi.
SIM Keliling online I berlokasi di Pasar Modern Batununggal, Kota Bandung. Sementara SIM Keliling Online 2 berlokasi di Borma Cipadung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung.
Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.
Baca Juga: Ingin Tampil Stylish? Perhatikan Ini Saat Mix And Match Outfit
Untuk persyaratan perpanjangan di SIM keliling online sebagai berikut:
1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.
3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia
4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.