Tidak Berjualan 3 Bulan, Pedagang Pasar Baru Trade Center Minta Biaya Service Charge Dibebaskan

- 16 September 2020, 12:02 WIB
POTRET Pasar Baru Trade Center di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa 1 September 2020.*
POTRET Pasar Baru Trade Center di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Selasa 1 September 2020.* /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

PRFMNEWS - Adanya pandemi virus Corona (Covid-19) membuat Pasar Baru Trade Center tidak beroperasional selama tiga bulan.

Pasar modern yang terletak di Jalan Otto Iskandar, Kota Bandung itu harus tutup dari bulan Maret, April, sampai Mei.

Karena tidak berjualan selama tiga bulan, para pedagang pun meminta PD Pasar Bertamartabat selaku pengelola untuk membebaskan biaya servis (service charge) selama tutup.

Tak hanya itu, mereka juga keberatan atas surat kebijakan dari PD Pasar yang meminta para pedagang pasar baru segera membayar yang sudah diberi diskon service charge sebesar 60% untuk tagihan bulan April 2020 hinggga Juni 2020.

"Pedagang kan tidak melakukan operasional selama 3 bulan, jadi wajar saja kalau minta pembebasan biaya (service charge)," kata Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center (P3BTC) Bandung, Wawan Ridwan saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 15 September 2020.

Baca Juga: Berikan Diskon Service Charge 60% untuk Pedagang Pasar Baru, Humas PD Pasar: Mereka Antusias

Dia mengatakan, Pasar Baru Trade Center sendiri baru kembali beroperasi pada pertengahan Juni.

Pihaknya pernah mengajukan pembebasan biaya service charge ke PD Pasar di rapat bersama Komisi B DPRD Kota Bandung, namun belum ada jawaban saat rapat tersebut.

Setelah itu lanjut dia, PD Pasar mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang memberikan diskon service charge sebesar 40%.

Namun pembayaran itu diberi waktu 14 hari sejak surat tersebut terbit pada Senin 13 September 2020.

Jika tidak dibayar dalam kurun waktu 14 hari lanjut dia, maka harus membayar biaya service charge sebesar 60%.

"Ada ancaman kalau 14 hari tidak bayar, naik jadi 60%. Itu kan suatu tekanan dan ancaman bagi pedagang," katanya.

Baca Juga: Odading Mang Oleh Viral, Begini Sejarah Nama Odading yang Bersumber dari Bahasa Belanda

Lebih lanjut dia pun meminta agar PD Pasar berlaku adil bagi pedagang Pasar Baru Trade Center.

Pasalnya pedagang Pasar Baru Heritage, dan Pasar Baru Square biaya service charge-nya dibebaskan.

"Pasar Baru Heritage, dan Pasar Baru Square kan biayanya dibebaskan," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x