Buruh Kota Bandung Tuntut UMK 2024 Naik 15 Persen, Bambang Tirtoyuliono Harapkan Ada Putusan Terbaik

- 16 November 2023, 12:30 WIB
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai menerima aspirasi buruh terkait kenaikan UMK 2024
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai menerima aspirasi buruh terkait kenaikan UMK 2024 //Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menerima aspirasi ratusan buruh yang melakukan aksi menuntut kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2024 sebesar 15 persen. Para buruh ini datangi Balai Kota Bandung, Rabu 15 November 2023.

Bambang Tirtoyuliono menegaskan pihaknya menyerap aspirasi para buruh yang hadir terkait tuntutan UMK 2024 naik sebesar 15 persen. Suara ratusan buruh ini, ujarnya, akan menjadi bahan pertimbangan pengusulan UMK tahun depan di Kota Bandung.

Bambang menjelaskan sesuai dengan mekanisme aspirasi yang disampaikan para buruh ini akan dibawa ke rapat Dewan Pengupahan Kota (DPK) untuk selanjutnya akan dibahas mengenai penentuan UMK 2024.

Baca Juga: Respons Bey Machmudin soal Buruh di Jabar Tolak Aturan Baru Upah Minimum 2024

"Semoga nantinya yang diputuskan menjadi yang terbaik bagi seluruhnya," kata dia.

Sementara itu, Perwakilan Aksi Buruh, Bidin menjelaskan bahwa tuntutan kenaikan upah sebesar 15 persen ini berdasarkan laju inflasi yang diakumulasikan dengan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) dan produk domestik regional bruto (PDRB).

"Dari akumulasi inflasi, LPE dan PDRB ini sebesar 14,80 persen. Ini menjadi acuan kita. Kami tidak banyak meminta, hanya ingin dipertimbangkan UMK naik 15 persen," ungkap Bidin.

Selain itu, para buruh juga menolak beberapa hal yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan yang dinilai merugikan buruh.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x