PRFMNEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menangkap seorang remaja pria yang dipergoki sedang melakukan aksi vandalisme di Jalan Asia Afrika – Tambong, Minggu 12 November 2023 malam.
Pemuda berinisial MF (19) ini ditangkap petugas Satpol PP saat mencorat-coret tembok di kawasan Asia Afrika, Kota Bandung itu. Pelaku beraksi dengan membawa 7 kaleng cat semprot berbagai warna dan 1 buah tas.
Ahli Muda (penyidik) Satpol PP Kota Bandung Henry Kusuma mengatakan, motif MF mencorat-coret tembok menggunakan cat semprot tersebut karena suntuk setelah mengikuti ujian sekolah.
Baca Juga: Mau Lakukan Aksi Vandalisme di Kota Bandung, Pemuda ini Ditangkap Satpol PP
Menurut pengakuan pelaku, imbuh Henry, dia melakukan aksi vandalismenya tersebut sendirian dan tidak tergabung dalam komunitas atau organisasi tertentu.
"Ternyata dia hanya ingin sendiri, suntuk pasca ujian. Sesuai pendalaman tadi, perbuatan ini merupakan perbuatan kedua. Pada Oktober melakukan hal yang sama di jalan ABC, gambarnya sama inisial dia sendiri," ungkap dia, Senin 13 November 2023.
Terkait kronologis kejadian, lanjut Henry, terjadi pada Minggu malam sekira pukul 23.00 – 23.30 WIB.
"Anggota kami melihat ada perbuatan pelanggaran gravity atau mural yang berujung pada tindakan vandalisme," ujarnya.