Angka Pelanggaran Protokol Kesehatan di Kabupaten Bandung Tinggi, Sekda: Kita Tegur Secara Humanis

- 9 September 2020, 15:19 WIB
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020.*
Pj Sekda Kabupaten Bandung Tisna Umaran saat ditemui di ruang kerjanya di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 9 September 2020.* /BUDI SATRIA/PRFM.


PRFMNEWS – Total angka pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat hingga 29 Agustus 2020, sebanyak 590.858 ribu.

Dari jumlah tersebut, ternyata 499.898 di antaranya atau lebih dari 80 persen pelanggaran protokol kesehatan ditemukan di Kabupaten Bandung.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah  (Sekda) Kabupaten Bandung, Tisna Umaran membenarkan tentang data dari Gugus Tugas Covid-19 Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Pelaku Perjalanan Masih Diwajibkan Memiliki Hasil Rapid Test

Menurut Tisna, tingginya pelanggaran protokol kesehatan karena hingga kini Pemerintah Kabupaten Bandung belum menerapkan sanksi denda.

Sampai dengan saat ini, kata Tisna, teguran-teguran kepada warga yang melanggar protokol kesehatan masih dilakukan secara humanis.

"Kita akan terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat. Kita juga akal tegas meminta tim untuk melakukan tindakan terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan. Namun demikian, teguran-teguran yang diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan kita lakukan secara humanis,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 9 September 2020.

Baca Juga: Polresta Bandung Antisipasi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada 2020

Kendati demikian, Tisna menyatakan Pemerintah Kabupaten Bandung tengah menggodok sebuah inovasi agar masyarakat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung yang menghindari penerapan sanksi denda terhadap warga apabila melanggar protokol kesehatan.

“Teguran paling keras paling kita menyuruh warga tersebut untuk menyapu, push up atau hormat bendera. Kita juga lihat situasi di lapangan. Jika yang melanggar protokol kesehatan adalah orangtua, maka harus dengan sangat lembut teguran yang diberikan,” tambahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x