Sebuah Toko di BEC Dibobol Mantan Karyawan yang Kelilit Utang

- 16 Oktober 2023, 13:30 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat berikan keterangan pers terkait pencurian di BEC Senin, 16 Oktober 2023.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat berikan keterangan pers terkait pencurian di BEC Senin, 16 Oktober 2023. /Polrestabes Bandung/

Kata Budi, dari belasan HP yang dicuri, sebagian besar sudah dijual dan tersisa lima Hp yang belum terjual.

Atas perbuatannya, tersangka ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan peberatan.

"Kita kenakan tersangka dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," tukas Budi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah