PRFMNEWS - Jajaran Sat Reskrim Polrestabes Bandung akhirnya bisa menangkap pria berinisil WB yang merupakan tersangka pencurian HP di salah satu toko di Bandung Electronic Center (BEC).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menyampaikan, WB ini merupakan mantan karyawan dari toko tersebut dan nekat melakukan aksi pencurian karena membutuhkan uang untuk membayar utang.
"Karena dia mantan pegawai tersebut sehingga tahu cara masuk ke dalam toko tersebut dan langsung mengambil barang-barang yang bisa cepat dijual," kata Budi dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga: Polrestabes Bandung Buka Suara soal Kapan Pola 2 Arah di Jalan Sukajadi Kembali Diterapkan
Tersangka, kata Budi, ditangkap di kawasan Sumedang pada Jumat, 13 Oktober 2023 lalu dengan sejumlah barang bukti HP yang belum terjual.
Akibat pencurian ini kerugian pemilik toko ditaksir mencapai hingga Rp130 juta.
"Dari hasil penyelidikan tersebut jajaran Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV dan setelah dilakukan penyelidikan berhasil diidentifikasi oleh tim Reskrim dan bisa kita amankan yang bersangkutan satu hari kemudian pada 13 Oktober di daerah Sumedang," katanya.
Baca Juga: Pencurian Bermodus Pecah Kaca Mobil di Bandung Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Seorang Diri