Polrestabes Bandung Buka Suara soal Kapan Pola 2 Arah di Jalan Sukajadi Kembali Diterapkan

- 8 Oktober 2023, 13:00 WIB
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Komisaris Eko Iskandar saat diwawancarai di sela-sela survei Jalan Sukajadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023.
Kasatlantas Polrestabes Bandung, Komisaris Eko Iskandar saat diwawancarai di sela-sela survei Jalan Sukajadi pada Sabtu, 7 Oktober 2023. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud

PRFMNEWS - Satlantas Polrestabes Bandung menjawab pertanyaan publik terkait kapan rencana penerapan kembali sistem 2 (dua) arah bagi kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Sukajadi, Kota Bandung akan dimulai.

Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait rekayasa lalu lintas (lalin) untuk bisa kembali menerapkan sistem 2 arah di sepanjang Jalan Sukajadi.

Untuk dapat memutuskan penerapan kembali pola lalin dua arah di Jalan Sukajadi hingga Jalan Dr. Setiabudi, ujar Eko, pihak kepolisian masih harus berkoordinasi lebih jauh dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

Baca Juga: Upaya Pemkot Bandung Berdayakan UMKM dan Promosikan Makanan Khas Lewat Festival Kuliner

"Karena ini bukan suatu hal yang gampang dan suatu hal yang besar, tentu saja butuh penghitungan dan kajian yang matang bersama teman-teman Dinas Perhubungan," kata Eko, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Sabtu 7 Oktober 2023.

Untuk itu Eko saat ini masih belum dapat memastikan mulai kapan rencana penerapan kembali pola dua arah di Jalan Sukajadi-Jalan Dr. Setiabudi itu bisa diberlakukan.

Sebab, lanjutnya, hal itu masih dalam tahap pengkajian volume hingga kecepatan kendaraan di daerah tersebut.

Baca Juga: Pemkab Sukabumi Tutup Sementara Aktivitas Pengolahan Batu Hijau karena Diduga Cemari Sungai

"Masih kami kumpulkan data. Tahapannya, survei ini pengumpulan data; nanti akan kami masukkan dalam perhitungan khusus dan simulasi," jelas Eko.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x