2 Lokasi Parkir Ilegal di Asia Afrika Ditutup, Dishub Kota Bandung: Boleh Buka Lagi Setelah Berizin

- 4 Oktober 2023, 16:00 WIB
Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
Karcis parkir liar untuk sepeda motor dipatok Rp10 ribu oleh juru parkir ilegal di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat. /Instagram/@cityofbdg

Apabila bandel, ucap Ricky, Dishub Kota Bandung akan menindak tegas berupa penutupan secara permanen.

"Setelah ditutup kita melakukan persuasif kalau masih bandel saja kita segel permanen," tegasnya.

Pemkot Bandung juga akan menyisir parkir liar di seluruh wilayah Kota Bandung dan akan menindak tegas berupa penutupan.

"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di kota Bandung kita akan lakukan penertiban," ungkapnya.

Baca Juga: Puncak Musim Kemarau Diprediksi Bergeser, Kapan Indonesia Mulai Hujan? BMKG Jawab Begini

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat mempergunakan lahan lahan parkir resmi dan melaporkan apabila terjadi pungutan liar atau tarif parkir tak normal.

"Silahkan masyarakat laporkan pada kami. Kalau ilegal akan kami tindak sesuai peraturan," sebutnya. ***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah