Bandung Dijuluki Kota Pungli Akibat Viral Karcis Parkir Rp10 Ribu, Bey Machmudin: Kita Malu

- 4 Oktober 2023, 10:45 WIB
Penampakan karis parkir tidak resmi.
Penampakan karis parkir tidak resmi. /

PRFMNEWS - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin mengaku malu sekaligus kesal karena Kota Bandung sampai dijuluki kota pungli (pungutan liar) akibat kasus tarif parkir mahal Rp10 ribu untuk satu sepeda motor di kawasan depan Museum Konferensi Asia Afrika yang viral di media sosial (medsos).

Bey Machmudin menegaskan keberadaan parkir liar di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, hingga memberlakukan biaya mahal Rp10 ribu per motor itu telah melanggar peraturan. Hal itu semakin memalukan karena membuat Kota Bandung dijuluki kota pungli oleh warganet.

"Parkir Rp10 ribu kan harusnya enggak boleh. Disebutnya di medsos Bandung 'kota pungli'. Malu kita. Walau ini urusannya pemerintah kota, kita tidak bisa lepas tangan, tetap saja bagian Jawa Barat dan ada di ibu kota. Jadi cobalah jangan dipungli," ucap Bey, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 3 Oktober 2023.

Baca Juga: Marak Parkir Liar di Kota Bandung, Sekda: Kita Laporkan ke Saber Pungli

Bey meminta pihak yang terlibat dalam praktik parkir liar dengan tarif tinggi melebihi ketentuan di kawasan Jalan Asia Afrika untuk menghentikan aksi pelanggaran tersebut sehingga masyarakat tak lagi dibuat resah.

"Masalah parkir Rp10 ribu tidak boleh seharusnya. Itu melebihi dari yang seharusnya. Saya minta tidak ada pungli lagi lah, transparan saja semuanya," tegasnya.

Bey menyampaikan bahwa pemerintah provinsi akan membahas penanganan masalah biaya parkir kendaraan di Kota Bandung bersama pemerintah kota hingga kepolisian.

Baca Juga: Warga Keluhkan Tarif Parkir di Stasiun Cimekar, PT KAI: Itu yang Mengelola Pihak Ketiga

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x