Ada-ada Saja! Pengedar Sabu di Kabupaten Bandung Coba Kelabui Orang dengan Berpura-pura Jadi Tukang Balon

- 3 Oktober 2023, 16:00 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memperlihatkan barang bukti ungkap kasus narkoba oleh jajaran Polresta Bandung di Mapolresta Bandung Selasa, 3 Oktober 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat memperlihatkan barang bukti ungkap kasus narkoba oleh jajaran Polresta Bandung di Mapolresta Bandung Selasa, 3 Oktober 2023. /Budi Satria/prfmnews

PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan lima tersangka pada kasus narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Bandung.

Dalam pengungkapan ini, jajaran Polresta Bandung pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti mulai dari ganja, sabu, hingga obat kerat terlarang.

Untuk mengelabui petugas, pengedar sabu yang ditangkap ini mencoba mengedarkan sabu dengan berpura-pura menjadi penjual balon dan menyimpan sabu di dalam balon yang belum ditiup.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap 13 Kasus Peredaran Narkoba Selama 10 Hari, Ratusan Gram Sabu Disita Polisi

"25 paket narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram yang sudah sebagiannya di-packaging (kemas) di balik pada balon yang belum tertiup," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Selasa, 3 Oktober 2023.

Perangkat jualan balon lainnya pun diamankan Polresta Bandung sebagai barang bukti dari kasus ini.

Kata Kusworo, pengungkapan kasus narkoba dengan modus jualan balon ini terungkap berkat peran aktif masyarakat yang berani melapor kepada kepolisian.

"Jadi masyarakat sudah semakin perhatian, sudah peduli. Begitu ada orang asing ada orang yang tidak dikenal langsung menanyakan dan telepon polisi dan Polisi langsung datang untuk melakukan penggeledahan," jelasnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x