PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung berhasil mengamankan lima tersangka pada kasus narkoba dan obat terlarang di Kabupaten Bandung.
Dalam pengungkapan ini, jajaran Polresta Bandung pun berhasil mengamankan beberapa barang bukti mulai dari ganja, sabu, hingga obat kerat terlarang.
Untuk mengelabui petugas, pengedar sabu yang ditangkap ini mencoba mengedarkan sabu dengan berpura-pura menjadi penjual balon dan menyimpan sabu di dalam balon yang belum ditiup.
"25 paket narkoba jenis sabu sebanyak 60 gram yang sudah sebagiannya di-packaging (kemas) di balik pada balon yang belum tertiup," kata Kusworo saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Bandung Selasa, 3 Oktober 2023.
Perangkat jualan balon lainnya pun diamankan Polresta Bandung sebagai barang bukti dari kasus ini.
Kata Kusworo, pengungkapan kasus narkoba dengan modus jualan balon ini terungkap berkat peran aktif masyarakat yang berani melapor kepada kepolisian.
"Jadi masyarakat sudah semakin perhatian, sudah peduli. Begitu ada orang asing ada orang yang tidak dikenal langsung menanyakan dan telepon polisi dan Polisi langsung datang untuk melakukan penggeledahan," jelasnya.