PRFMNEWS - Sepanjang September 2023 ini, jajaran Sat Narkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap 18 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Cimahi.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Tanwin Nopiansah menyampaikan, dari kasus narkoba yang diungkap ini pihaknya berhasil menangkap 20 tersangka untuk kasus narkoba, obat keras terlarang (OKT), dan juga kasus psikotropika
"Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan sabu seberat 67,9 gram dengan tiga kasus. Ganja 10 kg, plus satu batang pohon ganja dengan satu kasus," kata Tanwin di Mapolres Cimahi Selasa, 26 September 2023.
Dalam kesempatan ini, Polres Cimahi juga berhasil mengungkap kasus peredaran tembakau sintetis atau tembakau gorila.
Dalam kasus tembakau sintetis ini berhasil diamankan barang bukti seberat 54,24 gram pada 3 kasus.
"Lalu OKT 349 butir dua kasus. Dan psikotropika 3 kasus dengan barang bukti 181 butir," lanjutnya.
Baca Juga: Polres Cimahi Ungkap Sindikat Pencuri Motor, Empat Orang Ditangkap