Untuk para tersangka ini dikenakan dengan pasal yang berbeda-beda sesuai dengan tindakan yang dilakukannya.
Para tersangka yang ditangkap ini melancarkan aksi dengan beberapa cara mulai dari sistem tempel, hingga sistem online.
"Untuk wilayah operasi di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan kota Bandung," sebutnya.***