PRFMNEWS - Polres Cimahi baru-baru ini berhasil mengungkap sindikat pencurian motor.
Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menyatakan, pengungkapan kasus pencurian motor ini dilakukan oleh Tim Gabungan Polres Cimahi dan Polsek Padalarang.
"Tim Gabungan Satreskrim Polres Cimahi, Satintelkam Polres Cimahi dan Polsek Padalarang," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Cimahi, Jumat 1 September 2023.
Baca Juga: Pemkot Bandung Buka Opsi Buat TPA Darurat di Pinggir Tol Dekat GBLA Jika Sarimukti Belum Dibuka
Dari hasil pengungkapan sindikat pencuri motor ini, sebanyak empat orang pelaku berhasil ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka.
AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari hasil pengembangan terhadap kasus ini, diketahui bahwa sindikat ini merupakan kelompok pencuri motor yang berasal dari Sukabumi dan Cianjur.
Baca Juga: TPA Sarimukti Mulai Dibuka Siang Ini Meski Masih Terbatas
Anggota sindikat pencuri motor ini beroperasi di wilayah Bandung Raya dan Cianjur.
"Para pelaku beroperasi di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Cianjur," ujar AKBP Aldi Subartono.***