Pemkot Bandung Belum Izinkan Tempat Bermain Anak Dibuka Kembali

- 31 Agustus 2020, 19:06 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau tempat bermain anak Miniapolis Paskal dan Game Master King Shopping Centre bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2020.
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna meninjau tempat bermain anak Miniapolis Paskal dan Game Master King Shopping Centre bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2020. /Humas Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung masih melakukan kajian terkait relaksasi tempat bermain anak. Pasalnya harus ada beberapa aspek yang diperhatikan terutama soal risiko penularan Covid-19 pada anak.

"Saya belum bisa meyakini (keamanan), di saat anak berbarengan ada di area tempat bermain. Anak usia 3-5 tahun itu mungkin umumnya belum paham pandemi itu. Perasaannya mungkin senang saja lari ke sana-sini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna usai meninjau tempat bermain anak Miniapolis Paskal dan Game Master King Shopping Centre bersama Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Senin 31 Agustus 2020 dilansir laman Humas Kota Bandung.

"Kemudian mengambil benda-benda mainan yang ada dalam area pada waktu bersamaan, bagaimana mengontrolnya? Atau mungkin orang tua yang terus melarang jangan ini jangan itu?" lanjutnya.

Baca Juga: Menikmati Beragam Fasilitas Rekreasi di Kiara Artha Park dengan Harga Tiket Hanya Rp10 Ribu

Menurut Ema, hasil peninjauan terhadap tempat bermain anak akan dilaporkan dalam rapat terbatas. Sebagai Ketua Pelaksana harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, dirinya bertugas melihat dan meninjau, sedangkan keputusannya ada pada Wali Kota Bandung.

"Sampai saat ini tentang tempat bermain anak itu belum diizinkan dalam Perwal (Peraturan Walikota) yang ada. Hasil dari kunjungan ini akan disampaikan kesiapan mereka seperti apa, beserta catatan-catatan dan gambarannya," tuturnya.

Ema menambahkan, pengunjung yang datang ke tempat bermain tersebut merupakan anak anak yang usianya berkisar 3-5 tahun. Meskipun bersama pendamping ada risiko yang harus diperhatikan juga.

Baca Juga: Belasan Guru Terkonfirmasi Positif, Cimahi Cetak Rekor Penambahan Kasus Harian Covid-19

"Pasti pertimbangan ada, tapi dengan perilaku anak usia sekian. Tadi standarnya ada pendamping. Persoalannya apakah orang tua harus melarang apa yang dilakukan anak? ungkapnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x