Bandung Heritage Sesalkan Cagar Budaya RPH Ciroyom Kena Imbas Proyek Flyover Penunjang KCJB

- 7 September 2023, 08:30 WIB
Proyek pembangunan flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom di Kecamatan Andir dan Cicendo, Kota Bandung.
Proyek pembangunan flyover dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Ciroyom di Kecamatan Andir dan Cicendo, Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

Harus ada sosialisasi

Menurutnya, sebelum ada pembongkaran harus ada informasi yang lebih transparan dari pemerintah kawasan mana saja yang akan tergerus dengan pembangunan akses penunjang KCJB, terlebih ini merupakan proyek strategis nasional.

"Jika ada proyek strategis apalagi yang bersifat nasional kan harusnya didiskusikan terlebih dahulu untuk mendapatkan solusi terbaik. Meski ini adalah pembangunan strategis, tapi di Kota Bandung juga ada yang strategis yakni kelestarian cagar budaya," ungkapnya.

Jika berbicara mengenai bangunan cagar budaya, lanjut Aji, semua pihak seharusnya tidak hanya melihat dari fisik bangunannya saja, akan tetapi lengkap dengan lingkungan pendukung yang ada sekitarnya. Ikon cagar budaya yang berdiri sejak tahun 1935.

Baca Juga: 4 Tantangan Pembangunan Flyover dan JPO Ciroyom Bandung yang Ditargetkan Selesai Desember 2023

"Seperti RPH Ciroyom ini dibangun oleh Pemerintah Belanda berdekatan dengan jalan kereta dan lapangan terbang. Hal ini tentu ada tujuannya, contohnya untuk memudahkan pengiriman dan pendistribusian hewan ternak," ujar Adi.

Ia juga mendesak pemerintah untuk meninjau kembali proyek dari flyover Ciroyom ini, termasuk perizinannya.

"Karena hingga saat ini TACB belum memberikan rekomendasi sehingga (seharusnya) izin membangun atau persetujuan bangunan gedung," katanya.

Bandung Heritage juga akan mengkaji apakah akan menggugat secara hukum atas pembangunan Kereta Cepat. Apalagi kawasan RPH Ciroyom ini sudah menjadi cagar budaya kelas A di Kota Bandung. Bandung Heritage juga akan mengajak pihak pihak lain untuk bersama sama mempertahankan RPH tersebut.

"Kami akan membahas apakah perlu menggugat secara hukum atas terdampaknya RPH yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya kelas A tersebut. Kalau ini sampai terkena dampak pembangunan flyover, ini merupakan preseden buruk yang harusnya pemerintah juga ikut mempertahankan bangunan cagar budaya seperti RPH ini,” pungkas Adi.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah