Lowongan Kerja Non ASN Tenaga Humas DPMPTSP Kota Bandung, Simak Kualifikasi dan Link Pendaftarannya

- 1 September 2023, 06:59 WIB
Lowongan kerja non ASN tenaga humas di DPMPTSP Kota Bandung
Lowongan kerja non ASN tenaga humas di DPMPTSP Kota Bandung /

PRFMNEWS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung membuka penerimaan pegawai Non ASN untuk posisi tenaga humas.

DPMPTSP merupakan lembaga yang memegang peran dan fungsi strategis di bidang penyelenggaraan pelayanan perizinan terpadu di Kota Bandung.

Pendaftaran lowongan Tenaga Humas Non ASN DPMPTSP Kota Bandung dibuka pada 30 Agustus – 5 September 2023 melalui link resmi DPMPTSP.

Baca Juga: Tata Cara Kelola Sampah Organik dan Anorganik Secara Mandiri

Berikut kualifikasinya penerimaan pegawai Non ASN Tenaga Humas DPMPTSP Kota Bandung:

  1. Laki – laki/Perempuan
  2. Usia maksimal 30 tahun per 1 Oktober 2023
  3. Sehat jasmani dan rohani
  4. Pendidikan minimal S1/D4 Desain Komunikasi Visual / Ilmu Komunikasi dengan IPK minimal 3.0
  5. Belum menikah
  6. Diutamakan memiliki pengalaman di bidang content creator dan menguasai penggunaan media sosial
  7. Memiliki kemampuan fotografi dan video shooting
  8. Memiliki kecakapan dalam mengolah desain grafis, dibuktikan dengan portofolio
  9. Mampu mengolah dan menghasilkan video berkualitas, dibuktikan dengan portofolio
  10. Memiliki SIM A/SIM C

Baca Juga: Turun Langsung Piknik! Ini Daftar Tempat Wisata Dekat Stasiun LRT Jabodebek, Cek Buat Liburan Weekend ini

Persyaratan yang perlu dipersiapkan diantaranya:

  1. Mengisi formulir pendaftaran melalui link https://dpmptsp.bandung.go.id/career
  2. KTP
  3. Ijazah dan transkrip nilai (legalisir)
  4. Surat keterangan sehat
  5. Surat lamaran
  6. Curriculum Vitae (CV)
  7. Mencantumkan link google drive yang memuat portofolio video dan foto desain yang pernah dibuat kedalam form isian web

Lowongan ini tidak dipungut biaya (gratis), waspada apabila ada yang mengatasnamakan DPMPTSP Kota Bandung.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x