Resmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Ridwan Kamil: Bayar Pajak Lebih Cepat Tanpa Panas-panasan

- 31 Agustus 2023, 14:40 WIB
Gubernur Jawa Barta Ridwan Kamil resmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung
Gubernur Jawa Barta Ridwan Kamil resmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung /Humas Jabar

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Selasa 29 Agustus 2023. Usai diresmikan, layanan Samsat yang dihadirkan secara drive thru ini pun sudah dapat beroperasi.

Inovasi Samsat Digital yang menghadirkan sistem bayar pajak kendaraan bermotor secara drive thru di Terminal Leuwipanjang Bandung ini merupakan hasil kolaborasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat dengan Korlantas Polri dan Jasa Raharja.

Ridwan Kamil mengatakan layanan Samsat Digital secara drive thru ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik dan mudah kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pertamina: Perubahan Pertalite Jadi Pertamax Green 92 Masih Usulan, Belum Diputuskan

Bagi Ridwan Kamil, inovasi layanan Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang ini merupakan tonggak sejarah baru dalam upaya modernisasi dan pelayanan publik di Provinsi Jawa Barat.

“Terminal Leuwipanjang bukan hanya sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan manifestasi dari komitmen kita untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," ujar Ridwan Kamil.

Kang Emil menambahkan, kehadiran Samsat Digital dapat mengakselerasi proses administrasi pembayaran pajak secara lebih efisien. Melalui konsep drive thru membuat wajib pajak dapat membayar cukup dari dalam mobil tanpa perlu mengantre, berpanas-panasan dan menunggu berjam-jam.

Baca Juga: Syarat dan Link Daftar Vaksinasi Rabies dan Kastrasi Gratis di Kota Bandung Selama September 2023

Ridwan Kamil pun mengacungi jempol kehadiran Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang. Sebab pelayanan publik ini juga membuat warga tidak perlu datang ke kantor pemerintah untuk urusan membayar pajak.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x