Dibayar Jutaan Rupiah, Begini Awal Mula 2 Selebgram Kota Bandung Jadi Endorser Situs Judi Online

- 23 Agustus 2023, 18:11 WIB
Ilustrasi situs judi online yang bikin selebgram di Kota Bandung ditangkap Polisi
Ilustrasi situs judi online yang bikin selebgram di Kota Bandung ditangkap Polisi /Pixabay/ToNic-Pics./

PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi awal mula dua selebgram asal Kota Bandung bergabung menjadi seorang endorser yang bertugas mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial (medsos) mereka.

Awal mula dua selebgram masing-masing seorang wanita berinisial AF dan seorang pria berinisial DS bisa menjadi endorser mempromosikan website judi online ini diungkap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono.

Kapolrestabes Bandung menjelaskan, tersangka AF dan DS mengaku bisa masuk ke lingkungan judi online berawal mendapat direct message (DM) di akun Instagram mereka oleh admin situs judi online yang tidak mereka kenal.

Baca Juga: TPA Sarimukti Kebakaran, Hengky Kurniawan Minta Bantuan Bom Air ke Pemerintah Pusat

Percakapan antara masing-masing tersangka AF yang merupakan selebgram dan DS yang juga selebgram sekaligus YouTuber itu lalu berlanjut ke WhatsApp (WA).

Para tersangka yang tergiur dengan keuntungan hingga jutaan rupiah lantas menerima tawaran si admin. Mereka pun bertugas untuk mempromosikan situs judi online melalui unggahan di Story Instagram.

“Para tersangka ini mendapat DM oleh seseorang tak dikenal, dan kemudian orang ini meminta nomor telepon. Dengan menggunakan WA nomor telepon luar negeri, orang ini mengajak tersangka menjadi endorser untuk mempromosikan situs judi online tersebut,” ungkap Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Rabu 23 Agustus 2023.

Baca Juga: Pemkot Bandung Berencana Fungsikan Eks TPA Cicabe Jadi TPST RDF Seperti di Cicukang Holis

Budi menyatakan, para tersangka tersebut sudah mempromosikan situs judi online sekira 1 tahun terakhir. Sebagai seorang endorser ini, mereka mendapat keuntungan bervariasi berkisar Rp5 sampai Rp10 juta per bulan.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah