PRFMNEWS - Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan tiga saran terkait langkah penyelesaian polemik sengketa tanah keluarga Muller dengan warga Dago Elos, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Saran ini disampaikan Ema Sumarna menyusul bentrokan yang terjadi di kawasan Dago Elos hingga sempat diwarnai aksi bakar ban dan pemblokiran akses Jalan Ir. H. Djuanda (Dago Atas).
Ema Sumarna menuturkan bahwa warga memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah terkait penyelesaian permasalahan yang terjadi di Dago Elos. Namun setiap keputusan tetap harus diambil dengan ‘kepala dingin’.
Baca Juga: Perawat di Inggris Tega Habisi Nyawa Tujuh Bayi yang Baru Lahir
Sehingga untuk menyelesaikan perkara sengketa tanah di Dago Elos ini, pertama Ema menyarankan agar warga tetap tenang dan tidak mengambil langkah-langkah yang mengganggu keamanan dan ketertiban bersama.
"Saya minta para pihak dapat menahan diri. Jangan terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan ketertiban umum," ujar Ema, Jumat 18 Agustus 2023.
Saran kedua, untuk menjaga ketentraman dan ketertiban, Ema mengajak semua pihak untuk tidak merusak fasilitas umum yang justru merugikan masyarakat dan Kota Bandung.
Baca Juga: Belasan Sepeda Listrik Disita Polisi di Kota Bandung
Bila terjadi perusakan fasilitas umum akibat tidak bisa menahan kekesalan secara berlebihan, sebutnya, justru dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.