Perawat di Inggris Tega Habisi Nyawa Tujuh Bayi yang Baru Lahir

- 19 Agustus 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi bayi.
Ilustrasi bayi. /Dok PRFM

PRFMNEWS - Pengadilan di Inggris akhirnya menjatuhkan putusan hukuman pada Lucy Letby (33), seorang perawat di Inggris pada Hari Jumat, 17 Agustus 2023, lantaran tega membunuh tujuh bayi yang baru lahir di unit neonatal sebuah rumah sakit tempatnya bekerja.

Letby dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan lima bayi laki-laki dan dua bayi perempuan di Rumah Sakit Countess of Chester dan menyerang bayi baru lahir lainnya, yang mayoritas dilakukannya saat bekerja shift malam pada rentang tahun 2015-2016.

Proses pengadilan terhadapnya sudah berlangsung selama 10 bulan di Manchester Crown Court, menjadikan Letby sebagai salah satu pembunuh berantai di Inggris.

Baca Juga: Jalur Alternatif Menuju Masjid Al Jabbar yang Terhubung Jalan Tol

Selain dinyatakan bersalah, dia juga dinyatakan tidak bersalah atas dua percobaan pembunuhan lainnya, sementara juri tidak dapat sepakat dalam enam dugaan serangan lainnya.

Jaksa mengatakan kepada juri selama persidangan, Letby meracuni beberapa bayi korbannya dengan menyuntikan insulin kepada mereka, sementara yang lain disuntik dengan udara atau memaksa memasukan susu, terkadang melibatkan beberapa serangan sebelum mereka meninggal.

"Saya sengaja membunuh mereka, karena saya tidak cukup baik untuk merawat mereka. Saya orang jahat yang mengerikan," tulisnya.

"AKU JAHAT, AKU MELAKUKAN INI," kata sebuah catatan tulisan tangan yang ditemukan oleh petugas polisi yang menggeledah rumahnya setelah dia ditangkap, melansir Reuters 19 Agustus 2023.

Baca Juga: Belasan Sepeda Listrik Disita Polisi di Kota Bandung

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x