Belasan Sepeda Listrik Disita Polisi di Kota Bandung

- 19 Agustus 2023, 11:29 WIB
Barang bukti sepeda listrik yang disita Polisi di Kota Bandung karena berkeliaran di jalan raya
Barang bukti sepeda listrik yang disita Polisi di Kota Bandung karena berkeliaran di jalan raya /Instagram @tmcpolrestabesbandung

PRFNEWS - Belasan unit sepeda listrik disita Polisi di Kota Bandung.

Belasan sepeda listrik ini disita Polisi di sejumlah titik jalan raya di wilayah Kota Bandung.

Polrestabes Bandung dalam keterangan resminya menyebutkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan sosialisasi tentang larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya berdasarkan Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Baca Juga: Rumah Makan di Jalan Cihampelas Terbakar Tadi Subuh

Setelah itu, penertiban terhadap sepeda listrik yang berkeliaran di jalan raya Kota Bandung mulai dilakukan oleh Tim Polrestabes Bandung.

"Satlantas Polrestabes Bandung melakukan penertiban penggunaan sepeda listrik di jalan raya," tulis keterangan resmi Polrestabes Bandung yang dikutip Redaksi PRFM, Sabtu 19 Agustus 2023.

Dalam kurun waktu dua pekan, Satlantas Polrestabes Bandung melakukan penyitaan belasan unit sepeda listrik.

Baca Juga: Kemenkes Catat 13 Ribu Penderita Kusta dalam 6 Bulan Terakhir, Kenali Penyebab dan Gejalanya

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menyatakan, penyitaan dilakukan terhadap sepeda listrik yang digunakan oleh anak-anak maupun orang dewasa yang tidak sesuai dengan Pasal 4 dan Pasal 5 ayat (3) Permenhub Nomor 45 Tahun 2020.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah