Bangun Lagi Pasar Sadang Serang, Pedagang dan Perumda Pasar Juara Sepakati Sejumlah Ketentuan

- 20 Agustus 2023, 12:00 WIB
Anggota Damkar dari Diskar PB Kota Bandung saat lakukan pendinginan di Pasar Sadang Serang Kota Bandung Senin, 7 Agustus 2023.
Anggota Damkar dari Diskar PB Kota Bandung saat lakukan pendinginan di Pasar Sadang Serang Kota Bandung Senin, 7 Agustus 2023. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS – Pasca kebakaran, Pasar Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung akan segera dibangun kembali agar dapat digunakan berjualan lagi oleh para pedagang yang menjadi korban lapaknya terbakar.

Perumda Pasar Juara Kota Bandung sepakat merenovasi atau melakukan pembangunan kembali Pasar Sadang Serang yang beberapa bagian areanya hangus akibat kebakaran pada Jumat, 4 Agustus 2023 lalu.

Sebelum rencana renovasi ditetapkan, Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang dan pihak Perumda Pasar Juara Kota Bandung telah bertemu dan menyepakati sejumlah keputusan bersama.

Baca Juga: Menang Busana Terbaik HUT RI, Postingan Kaesang Dapat Sepeda dari Jokowi Bikin Netizen Auto Ngakak

Atas kesepakatan bersama yang memuat sejumlah poin ketentuan renovasi ini, Perumda Pasar Jaya Kota Bandung menargetkan proses pembangunan ulang Pasar Sadang Serang akan dilakukan mulai 28 Agustus 2023 selama 60 hari (2 bulan).

Plt Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Ricky Ferlino menyatakan, ada tiga poin kesepakatan utama yang menjadi ketentuan dalam renovasi sesuai hasil pertemuan sebelumnya dengan Paguyuban Pedagang Pasar Sadang Serang.

"Dalam pertemuan tersebut disepakati jika pembangunan pasar akan dilakukan oleh Perumda Pasar dengan catatan, tidak mengubah denah pasar, ukuran kios, dan jumlah kios," ungkap Ricky, Jumat 18 Agustus 2023.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Jual Beli 'Video Gay Kids Indonesia' di Telegram

Ricky memastikan Perumda Pasar Juara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para pedagang Pasar Sadang Serang agar sesegera mungkin bisa berjualan kembali.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x