PRFMNEWS - Polresta Bandung berhasil menyita puluhan paket narkoba jenis sabu dan ganja ketika mengadakan Operasi Antik (Antik Narkotika) yang diadakan pada 14 Juli 2023 sampai 2 Agustus 2023.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan, Operasi Antik kali ini mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka.
"Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat laporan-laporan warga," bebernya saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Kamis 3 Agustus 2023.
Baca Juga: Soal Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, KPK Yakin Punya Bukti Cukup
Kusworo merincikan, Polresta Bandung berhasil mengamankan 56 paket sabu dengan berat total 25,48 gram.
Lebih lanjut, Polresta Bandung berhasil menyita paket ganja dengan berat total 100,97 gram serta 8 batang pohon ganja.
"Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun," ungkap Kusworo.
Baca Juga: 1.322 Orang Berhasil Keluar dari Kemiskinan Ekstrem Berkat Progam PENA