Tidak hanya narkoba jenis sabu dan ganja, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Tembakau sintetis merek gorila
"Tembakau gorila sebanyak 23 paket dengan berat total 73 gram," kata Kusworo.
"Polresta Bandung juga mengamankan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 19.111 butir," tambahnya.***