Rp18 Miliar Bonus Produksi Panas Bumi 2023 Disalurkan ke 48 Desa di Kabupaten Bandung

- 19 Juli 2023, 09:00 WIB
Penyerahan bonus produksi panas bumi di Kabupaten Bandung yang diserahkan di Hotel Sun Shine Soreang Selasa, 18 Juli 2023 kemarin.
Penyerahan bonus produksi panas bumi di Kabupaten Bandung yang diserahkan di Hotel Sun Shine Soreang Selasa, 18 Juli 2023 kemarin. /Diskominfo kabupaten Bandung/

Menurut Dadang, visi Pemkab Bandung itu dijabarkan melalui misi ke-4 yakni mengoptimalkan tata kelola pemerintahan melalui birokrasi yang profesional dan tata kehidupan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai keagamaan.

"Selanjutnya, kiranya perlu saya sampaikan bonus produksi panas bumi adalah kewajiban keuangan yang dikenakan kepada pemegang izin panas bumi, pemegang kuasa pengusahaan sumber daya panas bumi, pemegang kontrak operasi bersama pengusahaan sumber daya panas bumi atas pendapatan kotor dari penjualan uap panas bumi dan atau listrik dari pembangkitan listrik tenaga panas bumi," jelasnya.

Dadang mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung memiliki sumber daya panas bumi yang sangat besar dan terbesar di Indonesia.

Baik potensi maupun kapasitas terpasang di antaranya, WKP Kamojang di Kecamatan Ibun dengan kapasitas terpasang 235 MW (89,25 persen Bandung. 10,75 persen Garut).
WKP Derajat Kecamatan Kertasari kapasitas terpasang 270 MW (9,24% Bandung. 90,76% Garut),
WKP Wayang Windu Kecamatan Pangalengan dengan kapasitas terpasang 227 MW (100% Kabupaten Bandung),
WKP Patuha/Pacira memiliki potensi 464 MW, dengan kapasitas terpasang 55 MW dan sedang dalam proses pengembangan Patuha Unit II dengan kapasitas 55 MW (100% Bandung) dan WKP Cibuni Kecamatan Rancabali (belum produksi).

"Tentunya kita semua sepakat, potensi panas bumi tersebut akan memberikan dampak positif bagi pemenuhan kebutuhan energi listrik di Indonesia, Jawa Barat dan khususnya di Kabupaten Bandung," sebutnya.

Baca Juga: Viral Curhatan Orang Tua Siswa Diminta Bantuan Pengadaan Meja dan Kursi di SD Cipeundeuy KBB, ini Kata Disdik

Dadang mengatakan, pengusaha panas bumi juga mewajibkan adanya pemberian bonus produksi panas bumi bagi daerah penghasil.

Untuk itu, lanjut Dadang, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan kesempatan yang baik bagi seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan dalam pelaksanaan kegiatan pemanfaatan dan pembagian bonus produksi panas bumi.

"Juga menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan untuk berbagai tingkatan di lapangan nantinya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah