Calon Pengantin Harus Tau, Ini Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Sebelum Menikah

- 24 Juni 2023, 13:44 WIB
Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan /PRFM


PRFMNEWS – Selain mempersiapkan keperluan administrasi hingga resepsi ada hal penting yang perlu diketahui calon pengantin, yakni pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memaparkan setidaknya ada 3 pemeriksaan kesehatan yang perlu dilakukan calon pengantin 3 bulan sebelum pernikahan.

“Penting banget banget banget lho dilakukan, untuk menjaga generasimu yang selanjutnya terbebas dari stunting. Bukan cuma itu, pemeriksaan 3 bulan pranikah juga bisa menjaga dirimu dan pasangan agar terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan,” tulis BKKBN pada akun Instagram resminya.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Sebut Prevalensi Stunting di Jabar Turun Signifikan

Pemeriksaan dasar pra pernikahan tersebut diantaranya:

1. Pemeriksaan Hemoglobin (Hb), tes golongan darah dan rhesus
2. Pemeriksaan Antropometri (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan atas)
3. Pemeriksaan Hepatitis B

Pemeriksaan tersebut bisa dilakukan di Puskesmas terdekat. Selain itu, terdapat beberapa tes kesehatan lainnya seperti tes HIV, Torch dan thalasemia. Segera konsultasikan dengan dokter atau tenaga kesehatan terkait pemeriksaan apa saja yang diperlukan.

Baca Juga: Prevalensi Stunting 14 Persen, Target Pemerintah Kota Bandung Tahun Ini

Pemeriksaan berfokus pada infeksi yang berdampak pada reproduksi. Tak hanya itu, cek pra nikah akan menekan risiko dari penyakit bawaan atau penyakit yang bisa diturunkan kepada anak.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x