PRFMNEWS - Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, Surabaya, sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dia lakukan kepada istrinya, Venna Melinda, pada hari ini, Senin 16 januari 2023.
Diberitakan sebelumnya, pihak penyidik melayangkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan pada Kamis, 12 Januari 2023 untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan hari ini. Ferry Irawan pun bersama dengan pengacara dikabarkan akan memenuhi undangan tersebut hari ini.
Pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang mengatakan bahwa pihaknya siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
“Kami on the way [memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan lanjutan],” kata Jeffry.
Ferry tiba di Mapolda Jawa Timur, Senin, pukul 10.15 WIB dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry.
Baca Juga: Kata Polisi Usai Tetapkan Ferry Irawan Jadi Tersangka KDRT kepada Venna Melinda
Jeffry mengatakan pihaknya telah membawa sejumlah bukti untuk penyidikan terkait segala tuduhan dari Venna Melinda.