Demi Gaya-gayaan 4 Pemuda Mabuk dan Acungkan Senjata Tajam di Pameungpeuk Bandung, Akhirnya Ditangkap Polisi

- 14 Juni 2023, 13:04 WIB
4 pemuda yang ditangkap Polresta Bandung karena mengendarai motor sambil mabuk dan ugal-ugalan dan acungkan senjata tajam di Pameungpeuk Rabu, 14 Juni 2023.
4 pemuda yang ditangkap Polresta Bandung karena mengendarai motor sambil mabuk dan ugal-ugalan dan acungkan senjata tajam di Pameungpeuk Rabu, 14 Juni 2023. /Budi Satria/prfmnews

Kata Kusworo, orang yang mengacungkan senjata tajam dijerat dengan undang-undang darurat dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Yang bersangkutan mengacungkan senjata tajam pedang dan meresahkan warga sekitar," ucapnya.

"Alasan dari membawa senjata tajam dan mengacung-ngacungkan untuk difoto, untuk gaya-gayaan," lanjutnya.

Atas kejadian ini, Kusworo mengingatkan warga untuk tidak membawa senjata tajam dan membuat resah warga sekitar.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah