Baca Juga: Begini Cara Membuat KTP Digital yang Sudah Diterapkan Disdukcapil Kota Depok
4. Kantor Kelurahan Cihaurgeulis
- Waktu (12 – 15 Juni 2023)
Pendaftaran pukul 09.00 – 11.30 WIB
Pengambilan pukul 13.00 – 15.00 WIB
- Layanan Akta Kematian
- Prioritas warga Kecamatan Cibeunying Kaler (kuota 50)
Persyaratan untuk mengurus Akta Kematian:
- Surat kematian dari pihak medis/ kelurahan/ putusan pengadilan/ kepolisian/ maskapai
- KK dan KTP elektronik yang meninggal dunia
- Fotocopy dokumen perjalanan RI bagi WNI yang bukan penduduk
- Mengisi formulir F-2.01 bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- Berkas dimasukan kedalam map
Persyaratan untuk mengurus Akta Kelahiran:
- Keterangan kelahiran dari pihak medis atau kelurahan atau SPTJM kebenaran kelahiran
- Buku nikah/ Akta perkawinan orang tua
- Kartu Keluarga
- SPTJM kebenaran pasangan suami istri bagi yang tidak memiliki buku nikah
- Berita acara dari kepolisian bagi yang tidak diketahui asal usulnya
- Mengisi formulir F-2.01, download formulir di link berikut bit.ly/formulirdisdukcapilbdg
- Semua persyaratan dimasukan kedalam map
Itulah jadwal Mepeling di Kota Bandung pada 12 – 15 Juni 2023.***