Adapun waktu pelaksanaan CFD adalah dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi oleh para pengunjung, di antaranya:
- Tidak diperbolehkan beraktivitas perdagangan promosi, di daerah Ruang Milik Jalan
- Dilarang membawa hewan peliharaan semua jenis hewan tanpa terkecuali.
- Kendaraan bermotor, becak dan delman tidak diperbolehkan memasuki kawasan CFD, terkecuali aktivitas emergency.
Baca Juga: Ini Lokasi Parkir Motor dan Mobil di Kawasan CFD Dago Kota Bandung
- Tidak diperbolehkan membawa senjata tajam, minuman keras dan narkotika, psikotoprika dan zat adiktif di kawasan CFD
- Dilarang membagikan brosur atau flyer, karena menyebabkan tumpukan sampah
Jika ada yang melanggar mulai dari membawa hewan, berdagang hingga pemberian brosur, maka akan ditertibkan oleh petugas sesuai tugas, pokok dan fungsinya.***