45 Pengendara Ditilang saat Hari Pertama Berlakunya Lagi Tilang Manual di Soreang

- 3 Juni 2023, 09:21 WIB
Ilustrasi polisi tilang kendaraan.
Ilustrasi polisi tilang kendaraan. /Dok PRFM.

Sebelumnya, sejak tahun 2022, polisi telah meniadakan tilang manual sehingga pelanggaran lalu lintas hanya akan dijerat menggunakan sistem tilang elektronik. Polisi yang bertugas di jalan hanya boleh memberikan teguran jika menemukan pengguna kendaraan yang melanggar aturan.

Akan tetapi, seiring waktu tilang manual kembali ditegakkan dengan alasan masyarakat masih banyak yang melakukan pelanggaran. Pemberlakuan tilang manual tersebut bersifat terbatas dengan beberapa kategori pelanggaran.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x