"Ini betul-betul optimal, kita manfaatkan betul. Mudah-mudahan di 130 TPS kita tempatkan, tapi lihat dulu kondisi tempatnya," tutur Ema.
Ketertarikan Ema terhadap Gibrik Mini didukung dengan Kabupaten Banyumas yang telah menyatakan bahwa wilayah mereka telah bebas sampah.
"Mereka mendeklarasikan kawasan zero waste, jadi kami tertarik. Intinya ini harus berkelanjutan sehingga pengelolaan sampah di Kota Bandung lebih optimal," tuturnya.
Baca Juga: Alasan Polda Jabar Kembali Terapkan Tilang Manual Mulai Juni 2023
Sementara pada pertemuan tersebut, Achmad Husein membeberkan kesuksesan penanganan sampah di wilayah kerjanya dengan menggunakan Gibrik Mini.
"Soal pengolahan sampah kita menggunakan Gibrik Mini atau mesin pemilah sampah otomatis," kata Achmad.
Dia mengungkapkan, mesin ini memiliki kapasitas 0,5 ton per jam dengan panjang 80 cm, lebar 55 cm. Alat tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp75 juta.
Baca Juga: Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Dugaan Pungli di Pemkab Pangandaran yang Dilaporkan Husein
"Menggunakan panel listrik delta 15 hp. Harganya Rp75 juta per unit," tutur Achmad.
Dia pun menyampaikan bahwa program Kang Pisman yang dimiliki Pemkot Bandung akan lebih maksimal jika didukung dengan Gibrik Mini, karena alat minimalis ini punya efisiensi pemilahan sampah dan tidak membutuhkan lahan yang luas.