PRFMNEWS – Menata kawasan kumuh masih menjadi 'PR' yang tengah dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi hingga tahun 2023 ini.
Tahun ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi miliki target untuk mengurangi kawasan kumuh seluas enam hektar.
Upaya menata kawasan kumuh di Kota Cimahi pada 2023 akan diprioritaskan di empat titik lokasi.
Baca Juga: Pemkot Sebut Kawasan Kumuh di Cimahi Menurun Drastis dalam 5 Tahun Terakhir
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPKP Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan, penataan akan difokuskan di empat kelurahan, yakni RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi dan RW 19 Kelurahan Citeureup.
"Penanganannya kami sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh," kata Sambas dalam keterangan tertulis di laman resmi Pemkot Cimahi.
Sambas lanjut menerangkan, sejauh ini penataan kawasan kumuh tersebut terus dilakukan dan telah menunjukkan hasilnya.
Baca Juga: Ema Sumarna Minta Semua Kepala OPD Kota Bandung Gercep Tangani Keluhan Warga