WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Pemkot Bandung Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

- 8 Mei 2023, 09:40 WIB
Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep S Gufron.
Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep S Gufron. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Badan kesehatan dunia (WHO) telah mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah berakhir pada pekan lalu.

Ketua Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep S Gufron menyampaikan, meski WHO telah mencabut status darurat pandemi Covid-19, pihaknya masih akan tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.

"Kita akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pusat. Kalau nanti pemerintah pusat misalnya Satgas itu dicabut ya tentunya kita mengikuti," ucap Asep saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Minggu, 7 Mei 2023.

Baca Juga: Pengumuman WHO: Pandemi Covid-19 Sudah Bukan Situasi Darurat Kesehatan Global

Asep menegaskan, pihaknya menyambut baik pengumuman dari WHO yang menyampaikan masa gawat darurat Covid-19 telah berakhir.

Namun dia tetap berharap apa yang menjadi kebiasaan baik selama pandemi Covid-19 yaitu penerapan protokol kesehatan tetap bisa dilanjutkan masyarakat.

"Karena dengan perilaku hidup sehat, tidak hanya covid-19 tapi penyakit menular lainnya bisa diantisipasi," ucapnya.

Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Pandemi Covid-19, Simak Pesan Khusus Kemenkes untuk Masyarakat Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x