PRFMNEWS - Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah bukan situasi darurat kesehatan global.
Dirjen WHO Tedros Adhanom mengumumkan pandemi Covid-19 sudah bukan situasi darurat kesehatan global pada Jumat, 5 Mei 2023 malam.
Keputusan untuk mengakhiri situasi darurat terkait pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis lalu.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Kumpulkan Massa untuk Deklarasi Wakil Nabi
Komite Darurat WHO memberikan rekomendasi agar Badan Kesehatan Dunia segera mendeklarasikan bahwa pandemi Covid-19 sudah bukan situasi darurat kesehatan global.
"Saya mendeklarasikan bahwa Covid-19 sudah bukan darurat kesehatan global," bunyi pengumuman Dirjen WHO Tedros.
Pandemi Covid-19 merebak pada akhir 2019. Covid-19 menjadi penyebab lebih dari 20 juta orang di dunia meninggal dunia.
Baca Juga: Bendera Indonesia Terbalik di Acara Pembukaan SEA Games 2023, Menpora Kamboja Minta Maaf
Covid-19 dinyatakan sebagai kondisi darurat global oleh WHO sejak 30 Januari 2020.