Kemudian video itu pun beredar viral menampilkan wanita bercadar yang duduk di batu sambil melakukan perbuatan tidak senonoh meski sedang direkam.
Sejauh ini, Kusworo menyampaikan pihaknya telah memeriksa dua orang terkait beredarnya video itu.
Baca Juga: Imbas Longsor di Purwakarta Jumat Malam, Jalur Lumpuh-Perjalanan KA Daop 2 Bandung Terganggu
Dua orang itu merupakan salah satu warga yang diduga menyebarkan video syur tersebut.
Menurutnya warga yang diduga menyebarkan itu merupakan anak di bawah umur dan berdomisili di Kabupaten Cianjur.
Kusworo bersama timnya pun masih berupaya menyelidiki motif pembuat video asusila tersebut.
"Masih kami telusuri siapa yang melakukan perbuatan tersebut dan siapa yang pertama kali menyebarkan," tuturnya.***