Motif belum terungkap
"Pemeriksaan tetap berjalan, saksi ahli juga kami sudah mintakan keterangan. Namun untuk motif, sementara belum terungkap," ungkapnya.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus tak menyenangkan yang menimpa seorang imam masjid di Kota Bandung itu tetap berjalan.
"Maka dari itu, kami tetap melengkapi apa yang menjadi saksi-saksi yang ada untuk bisa memenuhi kasus ini, karena kan ada bukti CCTV, bukti saksi-saksi lainnya, dan saksi ahli nanti kami lengkapi," ujarnya.
Baca Juga: Duduk Perkara Bule Marah dan Ludahi Imam Masjid di Bandung hingga Ditangkap Polisi
Polisi bekerja sama dengan Imigrasi Soekarno-Hatta Tangerang, Banten saat upaya menangkap Brenton pada Jumat 28 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Brenton diamankan karena sebelumnya diketahui meludahi imam Masjid Al Muhajir, Muhammad Basri Anwar di kawasan Sekejati, Buahbatu, Kota Bandung.***