Begini Aturan Perayaan HUT ke-75 RI di Kota Bandung

- 10 Agustus 2020, 16:42 WIB
Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI bertema Indonesia Maju.
Logo HUT ke-75 Kemerdekaan RI bertema Indonesia Maju. /Setneg.go.id



PRFMNEWS
– Perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia (RI) yang jatuh pada 17 Agustus 2020, dipastikan terselenggaran dengan berbagai pembatasan.

Untuk di Kota Bandung sendiri, perayaan HUT ke-17 RI hanya dilakukan dalam bentuk upacara bendera yang diselenggarakan di Plaza Balai Kota Bandung.

Kabid Pembinaan Pemuda, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Dadang Setiawan menuturkan, upacara bendera di Plaza Balai Kota Bandung akan diselenggarakan dengan pembatasan yang sangat ketat.

Baca Juga: Kunjungi RSP Unpad, Terawan Pastikan Kesiapan Ruang Uji Klinis Vaksin Covid-19

Sesuai Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, upacara bendera dilakukan dengan pembatasan yakni hanya ada tiga orang Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), 20 petugas dari unsur TNI dan Polri serta ASN, dan juga pasukan khusus untuk musik pengiring.

“Masyarakar tidak perlu menyaksikan. Karena upacara HUT RI kali ini hanya akan dihadiri oleh unsur Forkopimda dan Wali Kota sebagai inspektur upacara,” tutur Dadang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Senin 10 Agustus 2020.

Lebih lanjut, masyarakat Kota Bandung dilarang mengadakan lomba dalam perayayaan HUT ke-75 RI guna mencegah risiko penularan Covid-19. Kendati demikian, suasana HUT RI bakal tetap terasa melalui pemasangan baliho, serta umbul-umbul di setiap kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kewilayahan.

“Karena situasi pandemi Covid-19 ini, jangan sampai perayaan HUT RI menjadi klaster baru penularan Covid-19,” jelas Dadang.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x