Selain itu, dipastikan dia bahwa petugas di lapangan dilarang melakukan pungutan liar (Pungli).
Sedangkan untuk mengantisipasi lonjakan peziarah, Dinas Cipta Bintar telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dishub Kota Bandung guna mengatur arus lalu lintas dan perparkiran.
"Untuk menghindari kemacetan, kami sudah membuat himbauan, agar para peziarah memakai kendaraan roda dua," pungkasnya.***