Lokasi Penukaran Uang Baru di Bandung Hari ini Selasa, 4 April 2023

- 4 April 2023, 07:15 WIB
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar.
Mobil penukaran uang baru di halaman bank Indonesia Jabar. /BI Jabar/

PRFMNEWS - Menjelang hari raya idulfitri 1444 H/2023 M, Bank Indonesia (BI) Jawa Barat (Jabar) membuka layanan penukaran uang baru pada layanan kas keliling dan juga kas terpadu.

Pada hari ini Selasa, 4 April 2023 tidak ada jadwal penukaran uang baru di kas keliling.

Namun, bagi warga yang mau menukarkan uang lama ke uang baru bisa mendatangi lokasi kas terpadu.

Baca Juga: Sejumlah Indikator Meningkat, Kota Bandung Berpotensi Raih Predikat Kota Sehat 2023

Kas terpadu berada di halaman parkir Bank Indonesia Jawa Barat mulai pukul 08.00 WIB - selesai.

Layanan kas keliling hadir kembali di Bandung pada Kamis, 6 April 2023 di Mall Ubertos, Kota Bandung. Sebelum melakukan penukaran uang baru di kas keliling maupun kas terpadu, warga harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Baca Juga: Data BPS Maret 2023, Kota Bandung Deflasi 1,50 Persen

Cara dapat uang kertas baru edisi 2022:
- Siapkan KTP.
- Akses situs pintar.bi.go.id untuk melakukan pemesanan.
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
- Tentukan provinsi tempat penukaran uang Rupiah baru yang sesuai.
- Pilih lokasi Kas Keliling sesuai kota.
- Pilih jadwal penukaran uang baru yang tersedia.
- Lengkapi data pemesanan seperti NIK KTP, nama, nomor telepon genggam, serta email aktif.
- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan, sesuai peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
- Selesaikan petunjuk pemesanan.
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal penukaran uang Rupiah.
- Datang ke kantor perwakilan yang sudah dipilih untuk proses penukaran uang Rupiah baru.
- Hitung kembali nominal pecahan dari penukaran uang Rupiah baru.

Baca Juga: Bupati Bandung: Sekolah Baru akan Dibangun di Soreang, Pelebaran Jalan Pacira Dimulai Tahun ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah