“Harus diperkuat argumentasinya dengan beragam referensi. Harus memberikan solusi juga untuk masyarakat. Jangan sampai pemerintah itu dicap cuma bisa gusur saja,” tuturnya.
Sementara itu Camat Regol Sri Kurniasih menerangkan, penertiban PKL sudah dilakukan sebelum puasa tanggal 22 Maret 2023.
"Ada 30 PKL yang kami beri sanksi. Selain PKL, ada bangunan liar juga yang kami beri sanksi. Jumlahnya sekitar 10 bangunan yang dikontrakkan ke warga luar kota," akunya.
Baca Juga: Akhirnya! Redmi Note 12 Pro 5G Sudah Rilis, Cek Harga dan Spesifikasinya Berikut Ini
Sedangkan untuk rumah bedeng yang masih berdiri, mereka meminta waktu sampai pascalebaran.
"Alhamdulillah Pak Sekda sudah ke sini meninjau langsung lokasi penertiban. Tinggal arsitek merencanakan sesuai dengan arahan pimpinan. Tadinya saya ingin membangun Youthspace dan foodcourt di bantaran sungai dekat Taman Regol. Namun, arahan dari Pak Sekda, dibuatkan RTH saja," bebernya.***