Dibuka Lagi, Patuhi Tata Tertib Masjid Al Jabbar Gedebage: Ada Jalur Khusus Laki dan Perempuan

- 25 Maret 2023, 11:32 WIB
Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung.
Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung. /Humas Jabar/

 

PRFMNEWS - Masjid Raya Al Jabbar Gedebage, Kota Bandung telah dibuka kembali setelah ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan.

 

Dengan dibukanya kembali Masjid Al Jabbar per Kamis 23 Maret 2023 kemarin, ada sejumlah tata tertib yang harus dipatuhi pengunjung atau jemaah.

Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika mengimbau masyarakat menaati tata tertib yang ada di dalam dan luar area masjid.

Baca Juga: Museum Masjid Al Jabbar Dibuka 27 Maret 2023, Ini Jadwal Kunjungan Saat Ramadhan

"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadan," ucap Dewi.

Tata tertib Masjid Raya Al Jabbar terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid. Berikut rincian tata tertibnya.

 

Tata tertib di dalam masjid:

- Tidak diperkenankan makan dan minum
- Tidak berbicara atau mengobrol dan bercanda
- Matikan atau pastikan handphone dalam keadaan mode silent
- Tempatkan barang bawaan di sisi depan
- Menggunakan paikan rapih dan sopan yang menutup aurat
- Jaga dan dampingi selalu anak
- Menjawab adzan

Baca Juga: Ingin Buka Puasa di Masjid Raya Al Jabbar? Ada 4.000 Paket Takjil Gratis Setiap Hari untuk Jemaah

 

Tata tertib di luar masjid:

- Dilarang merokok di seluruh kawasan masjid
- Untuk mencegah ikhtilat (campur baur laki dan perempuan) gunakan jalur yang sudah disesuaikan dengan jenis kelamin
- Menjaga kebersihan dan selalu membuang sampah pada tempatnya
- Dilarang berjualan di area atau kawasan masjid
- Tidak berenang di area kolam taman

"Kami imbau kepada semua masyarakat maupun jemaah yang akan berkunjung ke Masjid Raya Al Jabbar untuk mengikuti semua tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid," tutur Dewi.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x