Dibuka Lagi, Ini Aturan Terbaru Datang ke Masjid Al Jabbar, Ada Tata Tertib di Area Dalam dan Luar

- 24 Maret 2023, 08:15 WIB
Kondisi ruang utama Masjid Al Jabbar Senin, 20 Maret 2023.
Kondisi ruang utama Masjid Al Jabbar Senin, 20 Maret 2023. /Dedy Mullyana/prfmnews

PRFMNEWS - Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung kembali dibuka untuk umum pada 1 Ramadhan 1444 H atau Kamis 23 Maret 2023 setelah ditutup sementara sejak 27 Februari 2023 lalu.

Usai dibuka lagi, Pemprov Jabar menerapkan aturan terbaru bagi pengunjung yang datang ke Kawasan dan Masjid Raya Al Jabbar.

Aturan terbaru mengunjungi Masjid Raya Al Jabbar setelah dibuka lagi di awal Ramadhan 2023 ini terbagi menjadi dua, yakni berupa tata tertib di dalam dan luar area masjid.

Baca Juga: Anda Ingin Datang ke Masjid Raya Al Jabbar di Bulan Ramadhan? Pastikan Patuhi Sejumlah Aturan ini

Aturan berupa tata tertib di area dalam dan luar Masjid Raya Al Jabbar ini diungkap Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika.

Dewi Sartika mengimbau kepada masyarakat yang datang ke Masjid Raya Al Jabbar termasuk saat sholat 5 waktu, Tarawih, atau ngabuburit selama bulan puasa Ramadhan untuk menaati tata tertib ini.

"Hal itu perlu dilakukan agar masyarakat dapat beribadah di Masjid Raya Al Jabbar dengan tenang, tertib, dan nyaman, terutama di Bulan Suci Ramadhan," kata Dewi, Kamis 23 Maret 2023.

Baca Juga: Respons Demo di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil: Warga Lokal Direkrut Jadi Tim Parkir, PKL Dikelola TNI

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x